Apa si itu new normal?Kenapa sih harus ada new normal? Terus apa sih yang bisa kita lakuin saat new normal ? Terus apa itu PSBB masa transisi?
Sebelumnya, saya ingin menawarkan penjelasan New Normal dan PSBB masa transisi dalam bentuk video animasi 3 dimensi.. Tapi kalau lebih suka penjelasan dalam bentuk teks, silahkan lanjutkan untuk membaca.
Dibawah merupakan dalam bentuk video animasi 3 dimensi., penjelasan dalam bentuk teks dibawah penjelasan dalam bentuk video animasi 3 dimensi.
Alasan harus adanya New Normal
Presiden kita menjelaskan bahwa saatnya Indonesia masuk pada masa New normal. Berdasarkan himbauan dari presiden, New Normal yang dimaksudkan oleh pak preseiden itu adalah saat dimana
kita melakukan aktivitas secara normal dengan kebiasaan baru mengikuti protokol kesehatan. Jadi, jika biasanya kitakeluar rumah tanpa masker, sekarang kita harus menggunakan masker keluar rumah.
Kenapa sih harus ada new normal? Kita sebenernya gak tau kapan corona berakhir, bahkan WHO sendiri mengatakan bahwa virus ini tidak akan hilang. Kita gak bisa selamanya bisa PSBB terus. Harus ada kebiasaan baru dengan protokol yang telah ditentukan pemerintah.
Apa itu PSBB Masa Transisi?
Tiap Pemerintah daerah memiliki kewenangan masing-masing. Di DKI JAKARTA, tidak menggunakan istilah new normal, tapi PSBB masa transisi, Dimana mulai terdapat pelonggaran-pelonggaran kegiatan sosial.
Gubernur DKI Jakarta membuat kebijakan, pada masa ini, bebrapa fasilitas umum yang sebelumnya ditutup akan dibuka secara berkala dengan kapasitas maksimal 50% . Jika rumah makan punya
kapasitas 100 orang, maka rumah makan tersebut dapat menampung maksimal 50 orang.
Di lihat dari periode, Pembukaan akan dibuka secara berkala.
Kebijakan PSBB Masa transisi
Di mingu pertama (5-7 juni 2020)
Fasilitas yang dibuka yakni tempat ibadah, fasilitas olahraga outdoor dengan kapasits 50%. Taksi, angkutan umum, angkutan pribadi, sudah boleh
beroperasi memaba penumpang dengan kapasitas kendaraan 50% kecuali angkutan yang membawa 1 keluarga, boleh membawa dengan kapasitas 100%
Di minggu kedua(8-14 Juni2020)
Yang mulai boleh dibuka yakni rumah makan dengan bangunan mandiri, perpustakaan, pantai, perkantoran, perindustrian, dan seterusnya.
Di minggu ketiga( yakni tanggal 15-21 Juni)
Fasilitas yag dbuka yakni mal d pusat belanja, taman rekreasi indoor, kebun binatang.
Beda dengan kegiatan pendidikan, dimana kegiatan mengajar masih dilakukan secara jarak jauh.
Pastinya kita tetap harus mengikuti protokol yang berlaku seperti memakai masker, aktif memakai sabun, jaga jarak minimal 1 meter, dan tidak langsung bersentuhan sehabis keluar
rumah.
ORang yan boleh berkegiatanpun dibatasi, yakni orang-orang yang sehat, sementara yang sakit, anak-anak, lansia dan ibu hamil masih harus berkegiatan di rumah
Sebenernya, pemerintah kita masih melakukan uji coba, apakah dengan kebijakan tersebut, tidak terjadi pelonjakan pasien Corona? Kalau tidak terjadi pelonjakan pasien corona, maka kita
akan memasuki fase dimana fasilitas akan diberi kelonggaran lebih.
Tapi kalau terjadi gelombang kedua corona? Bukan tidak mungkin kebijakan kembali ke fase PSBB.
Sekarang yang kita lakukan adalah mari kita berfikir dengan bijak, ayo kita saling dukung dan jangan lupa berdoa semoga negara Indonesia diberikan yang terbaik. Aamiin
0 komentar:
Posting Komentar